Friday, February 21, 2020

Pria yang Nyaris Perkosa Siswi di Sukabumi

Jati diri pria yang ditangkap polisi sebab disangka jadi aktor serangan serta hampir memperkosa siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, pada akhirnya tersingkap.



Kepolisian awalnya alami kesusahan waktu mengecek pria itu. Waktu ditanyai petugas pria memiliki rambut ikal itu pilih bungkam, begitupun waktu ditanyai masalah jati diri serta tempat tinggalnya. Polisi pada akhirnya bawa pria itu ke kantor perekaman E-KTP di kantor Kecamatan Jampang Tengah.

Baca Juga : Teks Cerita Ulang

"Waktu proses penyelidikan, aktor kita bawa serta untuk perekaman E-KTP di daerah Kecamatan Jampangtengah. Kita cek retina matanya. Ini ditujukan untuk tahu alamat yang disebut rumah aktor," kata Kaposlek Jampang Tengah, AKP Usep Nurdin, pada detikcom, Jumat (21/2/2020).

Sesudah kontrol retina mata, jati diri serta asal pria yang disangka alami masalah jiwa itu pada akhirnya diketahui. "Yang berkaitan diketahui jadi masyarakat asal Lebak, Banten persisnya di Kampung Barengkok, Desa Bejod, Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten. Inisialnya Nr usianya 24 tahun," lanjut Usep.

Baca Juga : Pengertian Teks Cerita Ulang

Sesudah tahu jati diri aktor, polisi sekarang berupaya mengorek info Nr yang disangka berpura-pura alami masalah kejiwaan. "Kita belum mengetahui tentu apa aktor ini dengan status Orang Dengan Masalah Jiwa (ODGJ) ataulah bukan. Sebab jika kita bertanya ia tidak jawab tetapi jika lapar ia berteriak lapar, gagasan kita akan kontrol ke psikiater untuk tahu tentunya," papar Usep.

Sempat muncul kegelisahan waktu momen penganiayaan serta sangkaan pemerkosaan pada siswi madrasah itu. Masyarakat sering curigai orang tidak diketahui yang berkeliaran di kampung mereka. Usep menyarankan, supaya masyarakat melapor ke polisi saat ada orang yang dipandang meresahkan.

Baca Juga : Teks Cerita Ulang Adalah

"Adukan ke kami, jangan main hakim sendiri. Siaga itu butuh, serta pekerjaan ronda malam bagus. Cuma saat ada yang diduga lebih baik melapor ke polisi, supaya kondisi ketertiban dan keamanan masih terpelihara," pungkas Usep.

Taspen Ogah Alihkan Program ke BP Jamsostek

Dewan Agunan Sosial Nasional (DJSN) mengutarakan PT Taspen (Persero) menampik mengubah program pembayaran pensiun PNS serta petinggi negara ke BP Jamsostek sesuai dengan mandat Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 mengenai Tubuh Pelaksana Agunan Sosial (BPJS).



Anggota DJSN Indra Budi Sumantoro penampikan itu tertera dalam roadmap alias peta jalan yang dibikin pemerintah dalam rencana melakukan amanat UU itu.

"Roadmap itu kan yang bikin Taspen, hanya mereka buat isi di dalamnya menuntut klausal untuk peralihan itu. Mereka justru ingin kebalikannya dari UU," kata Indra di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).

Baca Juga : Pengertian Moral

Indra akui selama ini Taspen adalah perusahaan yang isi beberapa poin dari roadmap yang dibikin oleh pemerintah. Namun, dalam beberapa poin itu Taspen menampik programnya diarahkan ke BP Jamsostek.

Sedang untuk Asabri, Indra akui belum tahu dengan tentu menampik atau mungkin tidak. Walau ada banyak purnawirawan TNI serta Polri yang turut menuntut UU BPJS.

UU BPJS sekarang digugat oleh pensiunan PNS serta bekas petinggi negara. Salah satunya tuntutannya ialah menampik peralihan dana pensiun ke BP Jamsostek. Walau sebenarnya, kata Indra yang dipindahkan cuma program yang searah dengan UU skema agunan sosial nasional (SJSN).

"Taspen saya katakan menampik sebab telah baca roadmap yang sudah mereka buat. Tetapi jika Asabri, belum baca roadmap-nya. Akan tetapi, memang benar ada tuntutan dari beberapa pemohon, dari purnawirawan TNI, Polri. Ada tuntutan terpisah," tuturnya.

Baca Juga : Pengertian Etika

Selain itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menjelaskan peta jalan yang dibikin Taspen benar-benar jauh dari mandat UU BPJS.

"Dalam transformasi bisnisnya, Taspen jadi instansi yang paling dipercaya pada sebagai the first company mengurus dana pensiun. Ini kan malah menjauh dari UU," kata Timboel.

Taspen serta Asabri Masih Jadi BUMN

DJSN pastikan status PT Taspen (Persero) serta PT Asabri (Persero) masih jadi BUMN selesai jalankan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 mengenai Tubuh Pelaksana Agunan Sosial (BPJS).

Indra menjelaskan dua perusahaan itu masih memiliki pelat merah sebab dalam UU BPJS cuma memerintah mengubah program yang sesuai dengan Skema Agunan Sosial Nasional (SJSN).

"Dapat terus BUMN, sebab tidak ada klausul yang memerintah membuyarkan mereka, bercampur," kata Indra.

Baca Juga : Moral Adalah

Sesuai dengan mandat, proses pengalihan paling lamban dikerjakan sampai 2029. Mengenai program yang akan diarahkan dari Taspen serta Asabri ke BP Jamsostek ialah pembayaraan pensiun serta tabungan hari tua (THT). Ke-2 program itu sesuai SJSN.

Indra mengutarakan ke-2 BUMN ini juga masih jalankan bisnisnya semasing sesuai dengan program yang tidak bergesekan dengan SJSN.

"Contohnya pensiun petinggi negara, Taspen mengadakan tunjangan veteran, selanjutnya dana kehormatan untuk veteran, pemberian duka meninggal dunia itu sisi dari program yang tidak diarahkan. Jadi taspen tidak kehilangan core bisnisnya," katanya.

"Iya pokoknya tidak ada klausal di UU BPJS yang mengatakan pembubaran, peleburan, peralihan kelembagaan, tidak ada," imbuhnya.

Baca Juga : Etika Adalah

Awalnya, Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memperjelas pengalihan beberapa program di PT Taspen (Persero) serta PT Asabri (Persero) ke BP Jamsostek jangan sampai memunculkan pemutusan jalinan kerja (PHK).

Hal itu diutarakan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Sri Rahayu di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan. Ia katakan, program yang akan diarahkan ke BP Jamsostek ialah berkaitan dengan tabungan hari tua (THT) serta pembayaran pensiun yang sesuai UU skema agunan sosial nasional (SJSN).

"Jika ada kecemasan pegawai Taspen serta Asabri ingin dibagaimanakan, jangan mem-PHK yang berada di Taspen serta Asabri," kata Sri di Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Media Baru Seperti Netflix Harus Diawasi Kontennya

Wakil presiden Ma'ruf Amin sudah memberikan restu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengamati media baru, seperti YouTube serta Netflix. Menurut pengamat tehnologi, media baru memang seharusnya dipantau.



Seperti dikatakan Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menjelaskan di Indonesia pada intinya ada ketentuan pada batasan umur siaran atau film. Ada juga larangan siaran atau program yang memiliki kandungan faktor pornografi, ajaran kedengkian, perjudian, serta yang lain.

Baca Juga : Struktur Sosial

"Serta, ada instansi mempunyai peranan pengawasan itu seperti Instansi Sensor Film, KPI, atau Kemkominfo. Nah, yang OTT (Over the Top-red) yang masih lepas dari perhatian, hingga tanpa ada ketentuan. Walau sebenarnya, siaran Netflix ada juga yang melanggar kesusilaan, batasan usianya pun tidak sesuai ketentuan Indonesia," tutur Heru pada detikINET, Jumat (21/2/2020).

Heru menjelaskan pengawasan media baru itu dapat dikerjakan oleh instansi baru, yang mana KPI sekarang memiliki pekerjaan mengamati beberapa konten yang berada di tv serta radio.

"Dapat instansi baru, dapat pengaturan instansi yang telah ada atau dapat instansi yang telah ada diberi kuasa baru. Tetapi semua butuh diperhitungkan apa sebagai kelebihan serta kekurangan dari semasing pilihan," tuturnya.

Baca Juga : Pengertian Struktur Sosial

Tetapi jika pengawasan itu dimandatkan pada KPI, karenanya masih tergantung hasil dari koreksi Undang-undangan Penyiaran yang sekarang masih diulas.

"Bergantung hasil koreksi UU Penyiaran. Jika gunakan UU saat ini kan belum bisa disebabkan kuasa di penyiaran yang berbentuk broadcast serta analog," ujarnya.

Dikabarkan awalnya, Wakil presiden Ma'ruf Amin minta supaya KPI tidak cuma mengamati tv serta radio saja, tetapi media baru. Mengenai media baru yang disebut ini seperti Facebook, YouTube, sampai Netflix. Keinginan itu dikatakan wakil presiden waktu terima audiensi barisan pimpinan KPI Pusat di Kantor Wakil presiden, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).

Baca Juga : Struktur Sosial Adalah

"Saya anggap peranan KPI ini penting sekali sebab memang dikasih wewenang (mengamati), meskipun baru sampai ke tv serta radio. Jika dapat media baru," papar Ma'ruf Amin.

Wakil presiden memperingatkan KPI dapat melakukan tindakan tegas pada media-media yang menyiarkan siaran tidak mendidik.

"Hal ini bukanlah dalam rencana mengekang kebebasan, tapi untuk jaga keteraturan," sebut Ma'ruf Amin.

Tuesday, February 18, 2020

Olahraga CrossFit Aman Nggak Sih?

Ashraf Sinclair diberitakan wafat sebab serangan jantung pada Selasa (18/2/2020). Suami dari Bunga Citra Lestari ini diketahui seringkali olahraga, salah satunya olahraga yang dia jalani ialah CrossFit. Ini memunculkan pengakuan di publik apa olahraga seperti CrossFit memang beresiko buat jantung?



Menyikapi ini, dr Michael Triangto, SpKO, sports medicine specialist, dari Slim Health Sports Terapi menerangkan ada banyak point penting yang perlu dilihat waktu ingin olahraga CrossFit.

Ini menurut dia, beberapa orang yang memaksa kemampuan atau potensi yang sebetulnya waktu olahraga dengan fakta supaya terlatih. Walau sebenarnya hal itu tidak benar.

Baca Juga : Klasifikasi Makhluk Hidup

"Apa maksudnya untuk sehat, apa maksudnya untuk prestasi, nah antara dua itu ada arah untuk piknik, itu harus jelas dahulu tujuan serta arah barusan, serta tujuan barusan harus sesuai dengan tingkat kesehatan pada sekarang, bukan saat dahulu, waktu potensi kita di 20 tahun kemarin, serta tingkat potensi kita sekarang ," tuturnya waktu dihubungi detikcom Selasa (18/2/2020).

Dia menerangkan olahraga CrossFit atau macam olahraga yang menyatukan di antara aerobic serta unaerobic ini dapat beresiko bila begitu memaksa walau sebenarnya keadaan tubuh tidak sedang bugar. Serangan jantung juga dapat berlangsung sesudah olahraga CrossFit bila memang awalnya orang itu telah mempunyai efek.

"Jika contohnya memang ia telah memiliki cenderung untuk (serangan jantung) itu, pasti dapat. Sebab banyak yang tidak bugar, serta tidak sehat tetapi ikutan, mengapa, sebab ketidaktahuan," tuturnya.

Baca Juga : Pengertian Klasifikasi Makhluk Hidup

"Jadi gini pada saat CrossFit dikerjakan, atau semua ya, semua olahraga yang dikerjakan dengan tungkai serta lengan, pasti memerlukan saluran darah. Darah bisa mengalir kesana untuk memberi nutrisi serta daya pada organ-organ itu, itu memerlukan jantung untuk memompa darah ke semua badan. Hingga jantung akan berdenyut bertambah cepat. Jika ia berdenyut bertambah cepat karena itu masih di batasan sehat atau mungkin tidak, jika itu masih juga dalam batasan sehat itu tentu saja aman, tetapi jika telah melebihi batasan sehat, ia mempunyai potensi untuk alami masalah kesehatan, semacam itu barusan serangan jantung," tuturnya.

Pasal 'PP Bisa Ubah UU' Salah Ketik

Menko Polhukam Mahfud Md kembali mulai bicara masalah salah tulis pada klausal 17 RUU Cipta Kerja ke DPR. Mahfud memperjelas jika Ketentuan Pemerintah (PP) tidak bisa mengubah Undang-Undang (UU).



"Telah, telah diulas barusan itu, kelak diperbaiki di DPR. Intinya prinsipnya jangan ada PP dapat mengubah Undang-Undang. Itu dapat ketetapan selanjutnya dari klausal 169 itu ditata selanjutnya dengan Ketentuan Pemerintah atau Kepres atau apakah itu namanya atribusi atau delegasi perundang-undangan," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga : Pengertian Ekosistem

Mahfud menjelaskan salah tulis masalah PP dapat mengubah UU harus diperbaiki. "Tetapi jangan PP itu meniadakan atau mengubah undang-undang itu prinsipnya. Masalah itu salah tulis atau apa begitu itu harus diperbaiki intinya," tegasnya.

Mahfud juga menolak jika RUU Cipta Kerja memiliki kandungan beberapa kesalahan. Ia menjelaskan cuma ada satu kekeliruan tulis serta bekasnya cuma silang opini yang bisa dikerjakan di DPR.

"Dimana kok banyak? Tidak terdapat beberapa hanya satu. Jika yang salah tulis ini hanya ada satu kan, jika yang dipandang memiliki masalah itu masalah beda opini masalah inspirasi itu kelak diulas di DPR. Yang salah itu memang klausal 170 serta harus diperbaiki. Tapi lainnya itu bukan kekeliruan tetapi orang beda opini jika beda opini diperdebatkan di DPR," tambah Mahfud.

Baca Juga : Ekosistem Adalah

Awalnya, Fraksi Gerindra DPR RI minta Kemenkum HAM kirim surat sah masalah salah tulis pada klausal 17 RUU Cipta Kerja ke DPR. Dengan demikian, DPR langsung bisa hentikan sesaat bahasan klausal itu.

"Lebih baiknya Kemenkum HAM kirim info sah tercatat ke DPR masalah kekeliruan tulis itu supaya klausal itu langsung kita drop saat bahasan," kata anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman pada wartawan, Selasa (18/2).

Istri Walkot Dituding Palsukan Ijazah

Polisi tangkap 2 orang berkaitan masalah pencemaran nama baik pada istri Wali Kota Manado Vicky Lumentut, Julyeta Paulina Amelia Runtuwene yang Rektor Kampus Negeri Manado (UNM). Polisi menyebutkan terdapatnya motif penggulingan Julyeta dari jabatannya jadi rektor yang dikerjakan oleh ke-2 aktor itu.



"Tapi info awal pelapor ini, memang benar ada niatan kelompok-kelompok yang coba PAW jabatan rektornya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Polisi masih memahami masalah motif itu. Sesaat jabatan Julyeta di UNM masih aktif sampai 2021 kelak.

Baca Juga : Kelas Maya

"Ini kita dalami apa arah kesana atau arah ke depan untuk penentuan rektor yang habis waktu jabatan 2021. Ini Usaha dikerjakan barisan ini, masih sangkaan kita dalami semua," kata Yusri.

Yusri ungkap, masalah ini disampaikan oleh Julyeta ke Polda Metro Jaya pada September 2019 kemarin. Berawal, saat ada sekumpulan massa lakukan tindakan demonstrasi di muka istana negara, Ombudsman RI sampai Kementerian Analisa Tehnologi serta Pendidikan Tinggi.

"Dimana mereka orasikan jika rektor Kampus Negeri Manado ijazah doktor atau S3-nya palsu," kata Yusri.

Tidak hanya di demonstrasi, ke-2 aktor mencemarkan nama baik Julyeta di account sosial media. Mereka menebarkan info itu lewat Facebook.

Baca Juga : Pengertian Kelas Maya

"Yang berkaitan mem-posting di sosmed, di Facebook dengan pakai account daripada si terduga sendiri mem-posting mengenai ijazah palsu yang dipunyai oleh rektor itu," tuturnya.

Dua orang sudah diamankan polisi. Mereka ialah Fredy Jhon Rumengan (FJR), yang diketahui adalah dosen di UNM; dan Devie Sem Rony Siwij (SR), anggota LSM.

Yusri mengatakan anggota LSM itu lakukan tindakan itu semenjak 2016-2019. Dalam orasinya itu, ucap Yusri, anggota LSM itu terus menggelorakan jika ijazah doktor yang didapat Julyeta ialah palsu.

"Penyidik kerjakan penyelidikan, bukti telah kita mengumpulkan terhitung Kementerian Pendidikan Tinggi, apa ijazah yang berkaitan palsu atau mungkin tidak. Serta Dikti keluar keputusan yang berkaitan resmi ijazahnya dari Kemenristekdikti jika (ijazah) yang berkaitan resmi, apa yang dipersangkakan oleh LSM PAMI ini tidak benar," pungkasnya.

Baca Juga : Kelas Maya Adalah

Sekarang keduanya sudah diputuskan jadi terduga. Keduanya dijaring dengan Klausal 310 KUHP serta/atau Klausal 311 KUHP serta/atau Undang-Undang Info serta Transaksi Elektronik (ITE).

Teror ke Neno Warisman

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menyerahkan masalah intimidasi pelemparan batu yang berlangsung di rumah tinggalnya, Cimanggis, Depok. Slamet mengharap polisi ungkap aktor dibalik intimidasi itu.



"Jika untuk pelakunya siapa, saya berikan seluruhnya pada pihak kepolisian untuk menyelidik, ungkap siapa motif serta aktor cendekiawan," kata Slamet pada wartawan di Polresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga : Teks Diskusi

Walau tidak tahu siapa pelakunya, Slamet menyangka tindakan intimidasi ini terkait dengan gagasan tindakan 212 pada Jumat, 21 Februari 2020.

"Tapi sangkaan sesaat yang berada di kita itu, ini terkait dengan yang akan kita kerjakan di tanggal 21 Februari, sebab kita ada tindakan besar tindakan basmi korupsi loloskan RI tanggal 21 Februari, jadi tanda-tanda yang kami sangka ini berkaitan dengan tindakan kami esok," papar Slamet.

Walau mendapatkan intimidasi, Slamet memperjelas faksinya tetap mengadakan tindakan itu. Slamet mengklaim sudah memberitahu gagasan 'Aksi 212 Basmi Mega Korupsi Loloskan NKRI' ke Polda Metro Jaya.

"Kami tidak mundur dengan beberapa hal semacam ini serta ini seringkali berlangsung di aktivis-aktivis hingga masih tindakan hari Jumat, ditambah lagi surat pemberitahuan ke Polda telah kita berikan, sinyal terima juga telah kita terima. Berarti, apa yang kami kerjakan hari Jumat itu konstitusional, hingga kami tetap lanjut tidak mundur, tetap ada tindakan musuh korupsi," katanya.

Baca Juga : Pengertian Teks Diskusi

Berkaitan tindakan intimidasi ini, Slamet mengungkit masalah masalah intimidasi pada rekan-rekannya awalnya. Beberapa masalah intimidasi pada Neno Warisman sampai pelemparan molotov di Pos FPI, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Februari 2017.

"Saya telah lakukan usaha hukum memberikan laporan insiden serta kita mengharap faksi kepolisian dapat ungkap ini semua sebab tindakan teror-teror waktu lalu sampai saat ini kan tidak ada kepastian ya, terhitung yang menerpa Bu Neno Warisman, selanjutnya bom molotov di Cimanggis, di Pasar Rebo, di Jakarta Barat," kata Slamet.

Slamet menyorot masalah sama di Kampung Melayu, Jakarta Timur.

"Selanjutnya bom yang di Kampung Melayu kan sampai sekarang tidak ada. Semoga untuk kesempatan ini dengan Kapolri yang baru dapat ungkap siapa serta motifnya apa, jika ada aktor intelektualnya dapat disingkap juga. Sebab kami menyangka ini benar-benar intimidasi benar-benar ke arah pada intimidasi," pungkasnya.

Baca Juga : Teks Diskusi Adalah

Pelemparan batu itu berlangsung seputar jam 03.00 WIB pagi hari. Lemparan batu itu tentang kaca jendela musala rumah Slamet Maarif.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pelemparan batu cuma menyebabkan kaca rumah pecah.