Wednesday, December 11, 2019

BKN Keluarkan Jadwal Acuan Tahapan Seleksi

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sah ditutup pada 10 Desember 2019 pas jam 24.00 WIB. Pada tingkatan seterusnya Tubuh Kepegawaian Negara (BKN) menyarankan Agenda Penerapan Seleksi Penerimaan CPNS 2019 melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99.



“Jadwal dalam surat itu adalah referensi lembaga dalam melakukan pekerjaan penerimaan CPNS tahun 2019 yang mengacu di hasil rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang dikerjakan pada Selasa, 26 November 2019 lalu,” kata Plt. Kepala Biro Jalinan Warga BKN, Paryono, diambil dari situs Setkab, Kamis (12/12/2019).

Baca Juga : Komunikasi Verbal

Surat yang diedarkan oleh BKN berisi tentang ajakan untuk lembaga pusat serta wilayah supaya lakukan verifikasi berkas paling lamban di hari ini. selanjutnya menginformasikan hasil seleksi administrasi CPNS 2019 pada 12 Desember 2019 sampai 16 Desember 2019.

Menurut Paryono, ada 4.197.218 pelamar yang sudah submit pendaftaran CPNS 2019 dari keseluruhan 4.433.029 yang isi formulir.

Selanjutnya menyentuh penerapan Seleksi Kompetensi Fundamen (SKD), BKN kembali menyarankan lembaga pemerintah pusat serta pemda untuk melakukan seleksi step II itu mulai 27 Januari 2020 sampai 28 Februari 2020. Baru selanjutnya hasil SKD bisa dipublikasikan pada 22 sampai 23 Maret 2020.

Baca Juga : Komunikasi Non Verbal

“Selanjutnya, lembaga bisa melakukan Seleksi Kompetensi Bagian (SKB) mulai tanggal 25 Maret 2020 sampai 10 April 2020. Pengumuman hasil seleksi itu bisa dikatakan pada 27 sampai 30 April 2020 buat integrasi nilai SKD serta SKB untuk selanjutnya dipublikasikan hasilnya tanggal 1 Mei 2020,” sambung Paryono.

Selanjutnya bila pelamar sudah masukkan data serta dokumen tapi Tidak Penuhi Ketentuan (TMS) bisa lakukan sanggahan lewat waktu sangkal optimal tiga hari sesudah pengumuman seleksi administrasi. Baru lembaga atau instansi pemerintah bisa menginformasikan kembali optimal tujuh hari sesudahnya.

Baca Juga : Pengertian Komunikasi Verbal

“Dalam Surat Kepala BKN itu waktu sangkal direncanakan berjalan pada 16 Desember 2019 sampai 26 Desember 2019,” jelas Paryono.

Ia memberikan tambahan, beberapa pelamar yang TMS diinginkan bisa manfaatkan waktu sangkal sebaik-baiknya, serta memperjelas jika waktu sangkal tidak bisa dipakai untuk melakukan perbaikan kekeliruan data atau dokumen kriteria yang sudah diinput pelamar.

Makanan Ini Ternyata Mengandung Serangga

BAGAIMANA bila Anda memikirkan makan serangga, yang terbersit dalam pikiran Anda tentu menjijikkan kan? Menurut Scientific Americanblog, customer makan rata-rata satu lalat, belatung serta serangga yang lain tiap tahun tanpa ada diakui.



Tetapi jangan cemas, walau menjijikan tetapi makan serangga itu aman. Kenyataannya, Administrasi Makanan serta Obat-obatan (FDA) sebetulnya memprediksi ada beberapa serangga kecil dalam produk makanan, sebab mustahil untuk menyaring semua.

Dikutip dari Reader'sDigest, Kamis (12/12/2019). Silahkan baca baik-baik 8 makanan yang nyatanya memiliki kandungan serangga di dalamnya.

Baca Juga : Administrasi Perkantoran

Selai kacang

Toples selai kacang 16 ons di dapur Anda bisa berisi sampai 136 serangga sebelum dipandang terkontaminasi, menurut tips Level Cacat Makanan Action FDA. Ini kemungkinan terdengar aneh, tapi sering fragmen serangga terhitung kepala, badan, serta kaki mereka tidak menyengaja selesai di makanan yang kita makan. Binatang kecil tetap ada sepanjang proses pengerjaan makanan, mulai dari makanan ditanam sampai proses penyimpanan serta penyangkutan makanan ke toko bahan makanan Anda. Kotor kan?

Cokelat

Menurut standard FDA, rata-rata batang cokelat 4,4 ons bisa mempunyai sampai 74 fragmen serangga. Menurut satu riset paling baru oleh Terro, satu perusahaan temukan semut dalam pemrosesan cokelat batang. Tetapi nantikan, masih ada . Terro menjelaskan, Lipas salah satu kontaminan paling biasa yang diketemukan dalam cokelat.

Pasta

Baca Juga : Pengertian Administrasi Perkantoran

FDA dengan hukum meluluskan sampai 225 fragmen serangga per 225 gr pasta sebelum mereka melarang produk untuk di jual. Bila Anda tidak lakukan penghitungan, itu seputar satu binatang kecil untuk tiap gr pasta. Serangga umumnya masuk ke pasta lewat gandum, yang bisa memiliki kandungan sampai 75 serangga per 50 gr (seputar ¼ gelas).

Biji kopi

Waktu Anda menyesap satu cangkir kopi panas yang panas, Anda mungkin saja minum seputar 120 serangga. FDA menyepakati sampel kopi yang kurang dari 10 % terkontaminasi serangga. Menurut Terro, Di tingkat itu rata-rata peminum kopi bisa tanpa ada sadar konsumsi hampir 140.000 serangga per tahun. Semuanya bisa berlangsung saat biji kopi dijemur serta dihinggapi serangga. Tidak itu saja, kemungkinan ada kotoran di kopi Anda pun.

Jamur

Dengan tehnis di setujui oleh FDA, Bila 3,5 ons jamur kaleng memiliki kandungan 19 ulat serta 74 tungau. Kemungkinan jika dipikirkan jamur nyatanya kotor, fragmen-fragmennya benar-benar kecil hingga Anda tidak mengerti mereka berada di sana. Sekaligus juga terdapat beberapa nilai gizi pada serangga ini. Menurut riset Terro, Ulat makanan adalah bentuk lain dari larva serangga, memiliki kandungan makin banyak protein dibanding ayam atau salmon.

Brokoli

Kutu daun ialah serangga kecil, mereka tumbuh cuma memiliki ukuran 2 sampai 5 milimeter serta umumnya hinggap di antara bunga brokoli.

Baca Juga : Administrasi Perkantoran Adalah

Kayu manis

Kayu manis kemungkinan dapat dipakai dengan ajaib untuk langsingkan , dan juga menaruh rahasia besar. FDA memprediksi ada 400 fragmen serangga per 50 gr kayu manis bubuk.

Berry

Raspberry serta blueberry jadi cemilan manis untuk serangga, seperti cacing serta kumbang. Tahu ini, FDA mengghitung ada empat larva atau sepuluh serangga utuh per 500 gr buah berry. Jangan terkejut, peluang mereka akan kecil untuk disaksikan.

Headphone Bantu Pengguna Hindari Kecelakaan

Satu orang periset dari Kampus Columbia sudah membuat satu set headphone anti kecelakaan. Headphone ini dipakai untuk mengakhiri permasalahan berkaitan kurang waspadanya pejalan kaki waktu memakai headphone.



Dikutip dari Slashgear, Rabu (11/12/2019), pejalan kaki yang dengarkan musik atau melihat video di smartphone waktu berjalan, berpotensi kecelakaan. Umumnya pejalan kaki itu jadi kurang siaga dengan kondisi jalan di seputar.

Baca Juga : Pengertian Cerpen

Project ini terima dana hibah 1,2 juta dolar AS dari National Science Foundation pada 2017. Proses riset ini susah serta menyertakan penanaman beberapa mikrofon di headset dan meningkatkan pipa data berkapasitas rendah untuk mengolah suara di dekat pejalan kaki.

Skema ini harus juga mengekstrak isyarat yang benar saat memberikan signal bahaya mendatang. Skema akan memakai circuit ultra daya rendah, circuit custom-integrated, untuk mengekstrak fitur-fitur yang berkaitan dari suara dengan memakai sedikit daya baterei.

Skema kecerdasan pada hp pemakai akan mengklasifikasikan beberapa ratus isyarat bahaya dari berjalan-jalan kota serta kendaraan paling dekat untuk mengingatkan pemakai waktu mereka dalam bahaya.

Headphone ini sedang dalam pengujian di berjalan-jalan New York. Periset mengharap bisa membuat prototype yang bisa dikirim ke perusahaan komersial.

Baca Juga : Cerpen Adalah

Pejalan kaki yang menggunakan headphone seringkali tidak dengar peringatan seperti klakson mobil, pekikan, atau suara mobil yang mendekat. Orang yang berjalan serta kenakan headphone atau earbud dikatakan sebagai "twalking". Dalam tujuh tahun paling akhir, masalah kecelakaan yang menyebabkan korban cedera serta wafat di AS bertambah 3x lipat sebab "twalking".

Beberapa periset sudah membuat skema headphone pintar yang bisa mengingatkan pejalan kaki dari bahaya yang mendekat. Headphone memakai mikrofon mini serta pemrosesan signal pintar untuk menjumpai suara kendaraan yang mendekat.

Waktu bahaya mendekat, skema mengirim peringatan audio ke headphone. Periset yakin jika headphone ini bisa menolong kurangi tingkat kecelakaan pejalan kaki.

Terekam CCTV Bakar Mobil Majikan

Satu orang pekerja gudang besi di Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), nekat membakar mobil majikannya sendiri yang berada persis di muka kantornya. Tindakan pembakaran itu terekam camera pengintai CCTV. Petugas Polsek Lubeg sekarang masih mengincar aktor.



Dalam rekaman CCTV kantor gudang besi punya PT Anugrah Jaya Cemerlang yang berada di lokasi Bypass Lubeg Km 8, kelihatan aktor berinisial SU hadir ke gudang pada Selasa 11 Desember 2019 malam. Dia bawa botol plastik berisi cairan disangka bensin.

Baca Juga : Pengertian Transaksi

Aktor lalu menyiramkan cairan itu ke seisi ruang serta mobil yang tengah terparkir di muka kantor. Kemudian, aktor menyalakan korek api. Dalam sekejap, api saat itu juga membakar ruang kantor serta mobil minibus yang ada di muka ruang. Selesai insiden, aktor langsung pergi demikian saja.

Selain itu, Kepala Gudang, Sabdo Widodo Sinaga yang tahu insiden itu selekasnya berupaya mematikan api hingga tidak meluas ke ruang lain. Tetapi, kebakaran sempat membuat ruang hangus dan mobil.

“Awal peristiwanya, cocok sore saya keluar dari kantor, saya ingin salat magrib. Saya bertemu sama ia, trus ia ngomong, awas mobil itu. Belum apa-apa, langsung disiramnya gunakan bensin. Habis lakukan itu, ia langsung pergi demikian saja,” kata Sabdo, menukil iNews.id, Kamis (12/12/2019).

“Yang terbakar ruang serta mobil. Tetapi untung saja barusan cepat saya padamkan jadi sempat terselamatkan meskipun keadaannya telah hangus,” timpal Sabdo.

Baca Juga : Transaksi Adalah

Kepala gudang selanjutnya mengecek camera CCTV yang dipasang di muka kantor. Nyatanya, tindakan aktor dari mulai sebelum sampai kebakaran berlangsung terekam. “Kejadiannya terekam CCTV,” tutur ia.

Dianya lalu membuat laporan ke polisi. Selang beberapa saat, beberapa petugas dari Polsek Lubeg datang di tempat untuk menyelidik kebakaran yang dipacu tindakan pekerja gudang.

Polisi sudah mengecek rekaman camera CCTV serta minta info dari beberapa saksi, terhitung kepala gudang. Sampai sekarang, belum didapati dengan tentu apa motif pembakaran itu. Aparat Polsek Lubeg masih memburu aktor yang telah didapati identitasnya.

DPR ke Mendikbud Nadiem Makarim saat Raker

Komisi X DPR RI ini hari menyebut Menteri Pendidikan serta Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim dalam rencana rapat kerja. Lalu apa yang akan ditanyakan Komisi X DPR jadi partner kerja Mendikbud?

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengatakan, rapat kerja dengan Menteri Nadiem sedianya digelar siang kelak pas jam 14.00 WIB.



Menurut dia, dalam rapat kerja itu Komisi X DPR ikut bertanya empat program inti kebijaksanaan pendidikan “Merdeka Belajar”. Diantaranya berisi kebijaksanaan akan menghapus UN per tahun 2021 akan datang.

Baca Juga : Pengertian Paragraf

“Raker spesial tersangkut mengenai rumor ini UN, RPP, terus pelonggaran skema zonasi yang tempo hari dilaksanakan oleh Pak Nadiem. Tempo hari ia baru rilis empat hal,” kata Syaiful waktu terlibat perbincangan dengan Okezone di Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Tentang wawasan penghilangan UN, kata Syaiful, faksinya mengharap Nadiem bisa menjelaskan dengan detil beberapa tahapan apa sebetulnya yang akan dikerjakan Nadiem.

Penerapan UN

“Mendengarkan lebih detil serta persiapan tingkatan yang perlu dikerjakan Mas Nadiem sesudah penghilangan UN ini,” katanya.

Lebih jauh, pada dasarnya dianya benar-benar memberi dukungan kebijaksanaan Nadiem yang ingin meniadakan UN per 2021 akan datang. Sebab menurut dia, UN telah tidak berkaitan serta sesuai inspirasi warga yang ada.

“Karena penghilangan UN inspirasi seluruh pihak (dari mulai) siswa, orang-tua siswa, keinginan guru, kepala sekolah. Sebab ini keinginan seluruh pihak, ini sidah terkabul dengan tempo hari telah diyakinkan dihapus serta akan diganti oleh assesment kompetensi serta survey ciri-ciri itu. Nah, itu mudah-mudahan lebih baik,” demikian Syaiful.

Baca Juga : Paragraf Adalah

Didapati awalnya, Menteri Pendidikan serta Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim putuskan untuk meniadakan UN per 2020.

Ketetapan itu adalah sisi dari empat program inti kebijaksanaan pendidikan “Merdeka Belajar” yang dikatakan Menteri Nadiem ini hari. Ke empat program inti kebijaksanaan pendidikan yang disebutkan “Merdeka Belajar”, itu yaitu Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Gagasan Penerapan Evaluasi (RPP), serta Ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.