Friday, February 21, 2020

74 WNI di Diamond Princess Dijemput

Kementerian Kesehatan RI pastikan 74 WNI yang dikarantina di kapal pesiar Diamond Princess Jepang selekasnya dipulangkan. Hal tersebut sebab pemerintah Jepang tidak sediakan tempat karantina.



"Yang negatif pemerintah Jepang telah mengemukakan agar dijemput sebab pemerintah Jepang tidak siapkan tempat karantina, hotel juga tidak terima, penerbangan komersial reguler tidak terima," tutur Sesditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (21/2).

Baca Juga : Pancasila Dasar Negara

Achmad menjelaskan kapal pesiar Diamond Princess membutuhkan perhatian spesial sebab telah jadi episentrum baru dengan masalah insiden seperti di Wuhan. Hal itu sangat mungkin virus mematikan itu semakin lebih gampang menyebar.

"Kelihatannnya saat ini positif tetapi tanda-tanda klinisnya semakin mudah, serta beberapa disampaikan tanpa ada tanda-tanda. Berarti mulai berubah jadi seperti flu biasa, seperti 4 saudaranya lainnya yang menjadi seasonal tanda-tanda. Ini yang selanjutnya jadi perhatian WHO, kewaspadaannya semakin dinaikkan. Dari episentrum kebijaksanaan karantinanya 2x24 jam, ini baru belakangan ini serta di luar Hubei. Yang saat ini hari 14 banyak yang belum ada, tetapi 20 hari baru ada," tuturnya.

Baca Juga : Pengertian Pancasila

Achmad mengharap hasil screening pada 74 WNI yang di karantina itu dapat selekasnya keluar. Sedang empat dari keseluruhan 78 WNI di kapal pesiar itu telah dibawa ke rumah sakit.

Selanjutnya, untuk WNI yang berada di kapal pesiar The World Dream di Hong Kong masih menanti instruksi untuk selekasnya dipulangkan. Pemerintah merencanakan lakukan penjemputan memakai kapal TNI AL.

"Pemerintah merencanakan menjemput. Diperkirakan dijemput gunakan kapal TNI AL. Kita inginkan ABK dari kapal turun dengan sekoci Dream World, bergerak ke kapal kita serta naik ke kapal kita. Jadi diperkirakan semacam itu," tuturnya.

Baca Juga : Pancasila Adalah

WNI ABK kapal pesiar The World Dream baru akan diobservasi di kapal. Berdasar data yang didapat, WNI di kapal World Dream tidak terjangkit Corona.

"Tetapi dapat saja ada sakit lain. Kita kerjakan kontrol kesehatan lengkap. Sesudah disebutkan sehat, kita kerjakan pemantauan sepanjang 14 hari seperti dalam yang dipulangkan dari Wuhan, sampai saat ini belum dipastikan dimana observasinya. Tetapi terutamanya, kita sediakan tempat seperti yang tempo hari, tetapi belum diperlihatkan di Natuna atau tidak, tetapi disediakan," jelas ia.

Baca Juga : Fungsi Pancasila

"Ini permasalahan Dream World jika dari Jakarta serta urutan sekarang perlu 20 jam, kita nantikan ketetapan jika disebutkan go, langsung pergerakan. Ini tujuan dalam barisan ODP beberapa orang dalam pengamatan oleh karenanya dikerjakan pemantauan. Kita mencari yang save, yang aman buat yang berkaitan, yang aman buat warga yang terima," kata Achmad.

KPK: 36 Penyelidikan Kasus Dihentikan

KPK sudah hentikan 36 masalah ditahap penyidikan. KPK menyebutkan umumnya masalah yang penyidikan di stop itu berkaitan suap. 



"Sejumlah besar objeknya terkait dengan suap. Suap itu berkaitan dengan penyediaan barang serta layanan, berkaitan dengan pengurusan masalah, berada di sana. berkaitan dengan jual beli jabatan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020). 

Baca Juga : Manajemen Proyek

Alex menjelaskan 36 masalah yang di stop KPK semua memakai cara penyidikan tertutup. Alex menerangkan penyidikan tertutup adalah penyidikan masalah yang dilakukan tindakan berawal dari info warga berkaitan terdapatnya sangkaan tindak pidana korupsi. Tetapi, sesudah dilakukan tindakan tidak dapatkan bukti permulaan yang cukup. 

"Itu tertutup biasa berkaitan dengan suap. Kita bisa info dari warga akan ada pemberian uang contoh dari entrepreneur agar bisa memenangi lelang, kita tindak lanjuti, benar tidak? Kita turuti, kita turunkan team. Jika lelang telah usai serta kita tidak bisa bukti apa saja bikin apa kita lanjutkan tidak ada masalah," katanya. 

Baca Juga : Pengertian Manajemen Proyek

Alex pastikan tidak ada masalah yang memakai cara penyidikan terbuka yang di stop KPK. Alex menerangkan penyidikan terbuka itu yaitu proses penyidikan berdasar audit penyelidikan serta menyebut beberapa pihak untuk diminta info. 

"Penyeledikan yang kita hentikan beberapa 36 itu semua penyidikan tertutup bukan penyidikan terbuka jika terbuka itu prosesnya lewat audit penyelidikan atau mungkin dengan orang itu barusan penyelidik menyebut faksi untuk memberi info untuk penuhi dokumen," katanya. 

Disamping itu, Alex menjelaskan ada pula beberapa kasus yang proses penyelidikannya telah dikerjakan lama yang selanjutnya di stop. Karena, menurut Alex, KPK tidak temukan bukti-bukti yang cukup proses dari penyidikan itu. 

Baca Juga : Manajemen Proyek Adalah

"Sebenarnya itu yang kita hentikan jadi besar penyidikan tertutup dengan proses penyidikan sejumlah besar memakai penyadapan lama, tidak ada pembicaraan, dari pembicaraan tidak ada faktanya ya telah, ada yang kita sadap sampai 6 bulan, 1 tahun blank tidak ada apa-apanya. Kita lanjutkan tidak mungkin saja, ditambah lagi pekerjaan itu terjadi telah melalui itu sejumlah besar semacam itu. terhitung yang di tandatangani Pak Samad (Abraham Samad) serta Busro (M. Busyro Muqoddas)," katanya.

Pria yang Nyaris Perkosa Siswi di Sukabumi

Jati diri pria yang ditangkap polisi sebab disangka jadi aktor serangan serta hampir memperkosa siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, pada akhirnya tersingkap.



Kepolisian awalnya alami kesusahan waktu mengecek pria itu. Waktu ditanyai petugas pria memiliki rambut ikal itu pilih bungkam, begitupun waktu ditanyai masalah jati diri serta tempat tinggalnya. Polisi pada akhirnya bawa pria itu ke kantor perekaman E-KTP di kantor Kecamatan Jampang Tengah.

Baca Juga : Teks Cerita Ulang

"Waktu proses penyelidikan, aktor kita bawa serta untuk perekaman E-KTP di daerah Kecamatan Jampangtengah. Kita cek retina matanya. Ini ditujukan untuk tahu alamat yang disebut rumah aktor," kata Kaposlek Jampang Tengah, AKP Usep Nurdin, pada detikcom, Jumat (21/2/2020).

Sesudah kontrol retina mata, jati diri serta asal pria yang disangka alami masalah jiwa itu pada akhirnya diketahui. "Yang berkaitan diketahui jadi masyarakat asal Lebak, Banten persisnya di Kampung Barengkok, Desa Bejod, Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten. Inisialnya Nr usianya 24 tahun," lanjut Usep.

Baca Juga : Pengertian Teks Cerita Ulang

Sesudah tahu jati diri aktor, polisi sekarang berupaya mengorek info Nr yang disangka berpura-pura alami masalah kejiwaan. "Kita belum mengetahui tentu apa aktor ini dengan status Orang Dengan Masalah Jiwa (ODGJ) ataulah bukan. Sebab jika kita bertanya ia tidak jawab tetapi jika lapar ia berteriak lapar, gagasan kita akan kontrol ke psikiater untuk tahu tentunya," papar Usep.

Sempat muncul kegelisahan waktu momen penganiayaan serta sangkaan pemerkosaan pada siswi madrasah itu. Masyarakat sering curigai orang tidak diketahui yang berkeliaran di kampung mereka. Usep menyarankan, supaya masyarakat melapor ke polisi saat ada orang yang dipandang meresahkan.

Baca Juga : Teks Cerita Ulang Adalah

"Adukan ke kami, jangan main hakim sendiri. Siaga itu butuh, serta pekerjaan ronda malam bagus. Cuma saat ada yang diduga lebih baik melapor ke polisi, supaya kondisi ketertiban dan keamanan masih terpelihara," pungkas Usep.

Taspen Ogah Alihkan Program ke BP Jamsostek

Dewan Agunan Sosial Nasional (DJSN) mengutarakan PT Taspen (Persero) menampik mengubah program pembayaran pensiun PNS serta petinggi negara ke BP Jamsostek sesuai dengan mandat Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 mengenai Tubuh Pelaksana Agunan Sosial (BPJS).



Anggota DJSN Indra Budi Sumantoro penampikan itu tertera dalam roadmap alias peta jalan yang dibikin pemerintah dalam rencana melakukan amanat UU itu.

"Roadmap itu kan yang bikin Taspen, hanya mereka buat isi di dalamnya menuntut klausal untuk peralihan itu. Mereka justru ingin kebalikannya dari UU," kata Indra di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).

Baca Juga : Pengertian Moral

Indra akui selama ini Taspen adalah perusahaan yang isi beberapa poin dari roadmap yang dibikin oleh pemerintah. Namun, dalam beberapa poin itu Taspen menampik programnya diarahkan ke BP Jamsostek.

Sedang untuk Asabri, Indra akui belum tahu dengan tentu menampik atau mungkin tidak. Walau ada banyak purnawirawan TNI serta Polri yang turut menuntut UU BPJS.

UU BPJS sekarang digugat oleh pensiunan PNS serta bekas petinggi negara. Salah satunya tuntutannya ialah menampik peralihan dana pensiun ke BP Jamsostek. Walau sebenarnya, kata Indra yang dipindahkan cuma program yang searah dengan UU skema agunan sosial nasional (SJSN).

"Taspen saya katakan menampik sebab telah baca roadmap yang sudah mereka buat. Tetapi jika Asabri, belum baca roadmap-nya. Akan tetapi, memang benar ada tuntutan dari beberapa pemohon, dari purnawirawan TNI, Polri. Ada tuntutan terpisah," tuturnya.

Baca Juga : Pengertian Etika

Selain itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menjelaskan peta jalan yang dibikin Taspen benar-benar jauh dari mandat UU BPJS.

"Dalam transformasi bisnisnya, Taspen jadi instansi yang paling dipercaya pada sebagai the first company mengurus dana pensiun. Ini kan malah menjauh dari UU," kata Timboel.

Taspen serta Asabri Masih Jadi BUMN

DJSN pastikan status PT Taspen (Persero) serta PT Asabri (Persero) masih jadi BUMN selesai jalankan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 mengenai Tubuh Pelaksana Agunan Sosial (BPJS).

Indra menjelaskan dua perusahaan itu masih memiliki pelat merah sebab dalam UU BPJS cuma memerintah mengubah program yang sesuai dengan Skema Agunan Sosial Nasional (SJSN).

"Dapat terus BUMN, sebab tidak ada klausul yang memerintah membuyarkan mereka, bercampur," kata Indra.

Baca Juga : Moral Adalah

Sesuai dengan mandat, proses pengalihan paling lamban dikerjakan sampai 2029. Mengenai program yang akan diarahkan dari Taspen serta Asabri ke BP Jamsostek ialah pembayaraan pensiun serta tabungan hari tua (THT). Ke-2 program itu sesuai SJSN.

Indra mengutarakan ke-2 BUMN ini juga masih jalankan bisnisnya semasing sesuai dengan program yang tidak bergesekan dengan SJSN.

"Contohnya pensiun petinggi negara, Taspen mengadakan tunjangan veteran, selanjutnya dana kehormatan untuk veteran, pemberian duka meninggal dunia itu sisi dari program yang tidak diarahkan. Jadi taspen tidak kehilangan core bisnisnya," katanya.

"Iya pokoknya tidak ada klausal di UU BPJS yang mengatakan pembubaran, peleburan, peralihan kelembagaan, tidak ada," imbuhnya.

Baca Juga : Etika Adalah

Awalnya, Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memperjelas pengalihan beberapa program di PT Taspen (Persero) serta PT Asabri (Persero) ke BP Jamsostek jangan sampai memunculkan pemutusan jalinan kerja (PHK).

Hal itu diutarakan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Sri Rahayu di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan. Ia katakan, program yang akan diarahkan ke BP Jamsostek ialah berkaitan dengan tabungan hari tua (THT) serta pembayaran pensiun yang sesuai UU skema agunan sosial nasional (SJSN).

"Jika ada kecemasan pegawai Taspen serta Asabri ingin dibagaimanakan, jangan mem-PHK yang berada di Taspen serta Asabri," kata Sri di Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Media Baru Seperti Netflix Harus Diawasi Kontennya

Wakil presiden Ma'ruf Amin sudah memberikan restu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengamati media baru, seperti YouTube serta Netflix. Menurut pengamat tehnologi, media baru memang seharusnya dipantau.



Seperti dikatakan Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menjelaskan di Indonesia pada intinya ada ketentuan pada batasan umur siaran atau film. Ada juga larangan siaran atau program yang memiliki kandungan faktor pornografi, ajaran kedengkian, perjudian, serta yang lain.

Baca Juga : Struktur Sosial

"Serta, ada instansi mempunyai peranan pengawasan itu seperti Instansi Sensor Film, KPI, atau Kemkominfo. Nah, yang OTT (Over the Top-red) yang masih lepas dari perhatian, hingga tanpa ada ketentuan. Walau sebenarnya, siaran Netflix ada juga yang melanggar kesusilaan, batasan usianya pun tidak sesuai ketentuan Indonesia," tutur Heru pada detikINET, Jumat (21/2/2020).

Heru menjelaskan pengawasan media baru itu dapat dikerjakan oleh instansi baru, yang mana KPI sekarang memiliki pekerjaan mengamati beberapa konten yang berada di tv serta radio.

"Dapat instansi baru, dapat pengaturan instansi yang telah ada atau dapat instansi yang telah ada diberi kuasa baru. Tetapi semua butuh diperhitungkan apa sebagai kelebihan serta kekurangan dari semasing pilihan," tuturnya.

Baca Juga : Pengertian Struktur Sosial

Tetapi jika pengawasan itu dimandatkan pada KPI, karenanya masih tergantung hasil dari koreksi Undang-undangan Penyiaran yang sekarang masih diulas.

"Bergantung hasil koreksi UU Penyiaran. Jika gunakan UU saat ini kan belum bisa disebabkan kuasa di penyiaran yang berbentuk broadcast serta analog," ujarnya.

Dikabarkan awalnya, Wakil presiden Ma'ruf Amin minta supaya KPI tidak cuma mengamati tv serta radio saja, tetapi media baru. Mengenai media baru yang disebut ini seperti Facebook, YouTube, sampai Netflix. Keinginan itu dikatakan wakil presiden waktu terima audiensi barisan pimpinan KPI Pusat di Kantor Wakil presiden, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).

Baca Juga : Struktur Sosial Adalah

"Saya anggap peranan KPI ini penting sekali sebab memang dikasih wewenang (mengamati), meskipun baru sampai ke tv serta radio. Jika dapat media baru," papar Ma'ruf Amin.

Wakil presiden memperingatkan KPI dapat melakukan tindakan tegas pada media-media yang menyiarkan siaran tidak mendidik.

"Hal ini bukanlah dalam rencana mengekang kebebasan, tapi untuk jaga keteraturan," sebut Ma'ruf Amin.

Tuesday, February 18, 2020

Olahraga CrossFit Aman Nggak Sih?

Ashraf Sinclair diberitakan wafat sebab serangan jantung pada Selasa (18/2/2020). Suami dari Bunga Citra Lestari ini diketahui seringkali olahraga, salah satunya olahraga yang dia jalani ialah CrossFit. Ini memunculkan pengakuan di publik apa olahraga seperti CrossFit memang beresiko buat jantung?



Menyikapi ini, dr Michael Triangto, SpKO, sports medicine specialist, dari Slim Health Sports Terapi menerangkan ada banyak point penting yang perlu dilihat waktu ingin olahraga CrossFit.

Ini menurut dia, beberapa orang yang memaksa kemampuan atau potensi yang sebetulnya waktu olahraga dengan fakta supaya terlatih. Walau sebenarnya hal itu tidak benar.

Baca Juga : Klasifikasi Makhluk Hidup

"Apa maksudnya untuk sehat, apa maksudnya untuk prestasi, nah antara dua itu ada arah untuk piknik, itu harus jelas dahulu tujuan serta arah barusan, serta tujuan barusan harus sesuai dengan tingkat kesehatan pada sekarang, bukan saat dahulu, waktu potensi kita di 20 tahun kemarin, serta tingkat potensi kita sekarang ," tuturnya waktu dihubungi detikcom Selasa (18/2/2020).

Dia menerangkan olahraga CrossFit atau macam olahraga yang menyatukan di antara aerobic serta unaerobic ini dapat beresiko bila begitu memaksa walau sebenarnya keadaan tubuh tidak sedang bugar. Serangan jantung juga dapat berlangsung sesudah olahraga CrossFit bila memang awalnya orang itu telah mempunyai efek.

"Jika contohnya memang ia telah memiliki cenderung untuk (serangan jantung) itu, pasti dapat. Sebab banyak yang tidak bugar, serta tidak sehat tetapi ikutan, mengapa, sebab ketidaktahuan," tuturnya.

Baca Juga : Pengertian Klasifikasi Makhluk Hidup

"Jadi gini pada saat CrossFit dikerjakan, atau semua ya, semua olahraga yang dikerjakan dengan tungkai serta lengan, pasti memerlukan saluran darah. Darah bisa mengalir kesana untuk memberi nutrisi serta daya pada organ-organ itu, itu memerlukan jantung untuk memompa darah ke semua badan. Hingga jantung akan berdenyut bertambah cepat. Jika ia berdenyut bertambah cepat karena itu masih di batasan sehat atau mungkin tidak, jika itu masih juga dalam batasan sehat itu tentu saja aman, tetapi jika telah melebihi batasan sehat, ia mempunyai potensi untuk alami masalah kesehatan, semacam itu barusan serangan jantung," tuturnya.

Pasal 'PP Bisa Ubah UU' Salah Ketik

Menko Polhukam Mahfud Md kembali mulai bicara masalah salah tulis pada klausal 17 RUU Cipta Kerja ke DPR. Mahfud memperjelas jika Ketentuan Pemerintah (PP) tidak bisa mengubah Undang-Undang (UU).



"Telah, telah diulas barusan itu, kelak diperbaiki di DPR. Intinya prinsipnya jangan ada PP dapat mengubah Undang-Undang. Itu dapat ketetapan selanjutnya dari klausal 169 itu ditata selanjutnya dengan Ketentuan Pemerintah atau Kepres atau apakah itu namanya atribusi atau delegasi perundang-undangan," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga : Pengertian Ekosistem

Mahfud menjelaskan salah tulis masalah PP dapat mengubah UU harus diperbaiki. "Tetapi jangan PP itu meniadakan atau mengubah undang-undang itu prinsipnya. Masalah itu salah tulis atau apa begitu itu harus diperbaiki intinya," tegasnya.

Mahfud juga menolak jika RUU Cipta Kerja memiliki kandungan beberapa kesalahan. Ia menjelaskan cuma ada satu kekeliruan tulis serta bekasnya cuma silang opini yang bisa dikerjakan di DPR.

"Dimana kok banyak? Tidak terdapat beberapa hanya satu. Jika yang salah tulis ini hanya ada satu kan, jika yang dipandang memiliki masalah itu masalah beda opini masalah inspirasi itu kelak diulas di DPR. Yang salah itu memang klausal 170 serta harus diperbaiki. Tapi lainnya itu bukan kekeliruan tetapi orang beda opini jika beda opini diperdebatkan di DPR," tambah Mahfud.

Baca Juga : Ekosistem Adalah

Awalnya, Fraksi Gerindra DPR RI minta Kemenkum HAM kirim surat sah masalah salah tulis pada klausal 17 RUU Cipta Kerja ke DPR. Dengan demikian, DPR langsung bisa hentikan sesaat bahasan klausal itu.

"Lebih baiknya Kemenkum HAM kirim info sah tercatat ke DPR masalah kekeliruan tulis itu supaya klausal itu langsung kita drop saat bahasan," kata anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman pada wartawan, Selasa (18/2).

Istri Walkot Dituding Palsukan Ijazah

Polisi tangkap 2 orang berkaitan masalah pencemaran nama baik pada istri Wali Kota Manado Vicky Lumentut, Julyeta Paulina Amelia Runtuwene yang Rektor Kampus Negeri Manado (UNM). Polisi menyebutkan terdapatnya motif penggulingan Julyeta dari jabatannya jadi rektor yang dikerjakan oleh ke-2 aktor itu.



"Tapi info awal pelapor ini, memang benar ada niatan kelompok-kelompok yang coba PAW jabatan rektornya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Polisi masih memahami masalah motif itu. Sesaat jabatan Julyeta di UNM masih aktif sampai 2021 kelak.

Baca Juga : Kelas Maya

"Ini kita dalami apa arah kesana atau arah ke depan untuk penentuan rektor yang habis waktu jabatan 2021. Ini Usaha dikerjakan barisan ini, masih sangkaan kita dalami semua," kata Yusri.

Yusri ungkap, masalah ini disampaikan oleh Julyeta ke Polda Metro Jaya pada September 2019 kemarin. Berawal, saat ada sekumpulan massa lakukan tindakan demonstrasi di muka istana negara, Ombudsman RI sampai Kementerian Analisa Tehnologi serta Pendidikan Tinggi.

"Dimana mereka orasikan jika rektor Kampus Negeri Manado ijazah doktor atau S3-nya palsu," kata Yusri.

Tidak hanya di demonstrasi, ke-2 aktor mencemarkan nama baik Julyeta di account sosial media. Mereka menebarkan info itu lewat Facebook.

Baca Juga : Pengertian Kelas Maya

"Yang berkaitan mem-posting di sosmed, di Facebook dengan pakai account daripada si terduga sendiri mem-posting mengenai ijazah palsu yang dipunyai oleh rektor itu," tuturnya.

Dua orang sudah diamankan polisi. Mereka ialah Fredy Jhon Rumengan (FJR), yang diketahui adalah dosen di UNM; dan Devie Sem Rony Siwij (SR), anggota LSM.

Yusri mengatakan anggota LSM itu lakukan tindakan itu semenjak 2016-2019. Dalam orasinya itu, ucap Yusri, anggota LSM itu terus menggelorakan jika ijazah doktor yang didapat Julyeta ialah palsu.

"Penyidik kerjakan penyelidikan, bukti telah kita mengumpulkan terhitung Kementerian Pendidikan Tinggi, apa ijazah yang berkaitan palsu atau mungkin tidak. Serta Dikti keluar keputusan yang berkaitan resmi ijazahnya dari Kemenristekdikti jika (ijazah) yang berkaitan resmi, apa yang dipersangkakan oleh LSM PAMI ini tidak benar," pungkasnya.

Baca Juga : Kelas Maya Adalah

Sekarang keduanya sudah diputuskan jadi terduga. Keduanya dijaring dengan Klausal 310 KUHP serta/atau Klausal 311 KUHP serta/atau Undang-Undang Info serta Transaksi Elektronik (ITE).

Teror ke Neno Warisman

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menyerahkan masalah intimidasi pelemparan batu yang berlangsung di rumah tinggalnya, Cimanggis, Depok. Slamet mengharap polisi ungkap aktor dibalik intimidasi itu.



"Jika untuk pelakunya siapa, saya berikan seluruhnya pada pihak kepolisian untuk menyelidik, ungkap siapa motif serta aktor cendekiawan," kata Slamet pada wartawan di Polresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga : Teks Diskusi

Walau tidak tahu siapa pelakunya, Slamet menyangka tindakan intimidasi ini terkait dengan gagasan tindakan 212 pada Jumat, 21 Februari 2020.

"Tapi sangkaan sesaat yang berada di kita itu, ini terkait dengan yang akan kita kerjakan di tanggal 21 Februari, sebab kita ada tindakan besar tindakan basmi korupsi loloskan RI tanggal 21 Februari, jadi tanda-tanda yang kami sangka ini berkaitan dengan tindakan kami esok," papar Slamet.

Walau mendapatkan intimidasi, Slamet memperjelas faksinya tetap mengadakan tindakan itu. Slamet mengklaim sudah memberitahu gagasan 'Aksi 212 Basmi Mega Korupsi Loloskan NKRI' ke Polda Metro Jaya.

"Kami tidak mundur dengan beberapa hal semacam ini serta ini seringkali berlangsung di aktivis-aktivis hingga masih tindakan hari Jumat, ditambah lagi surat pemberitahuan ke Polda telah kita berikan, sinyal terima juga telah kita terima. Berarti, apa yang kami kerjakan hari Jumat itu konstitusional, hingga kami tetap lanjut tidak mundur, tetap ada tindakan musuh korupsi," katanya.

Baca Juga : Pengertian Teks Diskusi

Berkaitan tindakan intimidasi ini, Slamet mengungkit masalah masalah intimidasi pada rekan-rekannya awalnya. Beberapa masalah intimidasi pada Neno Warisman sampai pelemparan molotov di Pos FPI, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Februari 2017.

"Saya telah lakukan usaha hukum memberikan laporan insiden serta kita mengharap faksi kepolisian dapat ungkap ini semua sebab tindakan teror-teror waktu lalu sampai saat ini kan tidak ada kepastian ya, terhitung yang menerpa Bu Neno Warisman, selanjutnya bom molotov di Cimanggis, di Pasar Rebo, di Jakarta Barat," kata Slamet.

Slamet menyorot masalah sama di Kampung Melayu, Jakarta Timur.

"Selanjutnya bom yang di Kampung Melayu kan sampai sekarang tidak ada. Semoga untuk kesempatan ini dengan Kapolri yang baru dapat ungkap siapa serta motifnya apa, jika ada aktor intelektualnya dapat disingkap juga. Sebab kami menyangka ini benar-benar intimidasi benar-benar ke arah pada intimidasi," pungkasnya.

Baca Juga : Teks Diskusi Adalah

Pelemparan batu itu berlangsung seputar jam 03.00 WIB pagi hari. Lemparan batu itu tentang kaca jendela musala rumah Slamet Maarif.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pelemparan batu cuma menyebabkan kaca rumah pecah.

Plt Jubir dan Deputi Pencegahan KPK akan Dilaporkan ke Dewas

Deputi Mencegah KPK Pahala Nainggolan kembali akan disampaikan terkait dengan dakwaan memberi surat tidak cocok bukti pada PT Geo Dipa Daya, yang didalamnya dipandang bikin rugi PT Bumigas. Sebelumnya setelah disampaikan ke Bareskrim Polri, kesempatan ini Pahala disampaikan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.



"Minggu kedepan merencanakan saya akan memberikan laporan," kata Boyamin Saiman yang akui jadi kuasa hukum dari PT Bumigas dalam pertemuan wartawan di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/2/2020).

Tidak hanya Pahala, Boyamin akui akan memberikan laporan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ke Dewas KPK. Boyamin menunjuk Ali serta Pahala lakukan perlindungan pada PT Geo Dipa Daya yang dikatakannya sudah lakukan penambangan ilegal.

Baca Juga : Tari Tradisional

"Saya ingin menyampaikan sebab dua orang ini membuat perlindungan perusahaan Geo Dipa yang lakukan penambangan yang tidak ada izin, lakukan penambangan ilegal," tutur Boyamin.

Tuding Geo Dipa Tidak Memiliki Izin Tambang

PT Geo Dipa Daya serta PT Bumigas awalnya mempunyai kerja sama berkaitan pertambangan. Tetapi PT Bumigas disebutkan belum lakukan kerjanya. Atas hal tersebut Boyamin justru menunjuk PT Geo Dipa Daya yang tidak mempunyai izin hingga PT Bumigas tidak bisa lakukan kerjanya.

"Nah masalah yang ditemui saat ini itu yang ditambang baru sedikit serta berlangsung perselisihan terus. Sebab yang berlangsung sebetulnya ialah penambangan yang dikerjakan oleh PT Geo Dipa tidak ada izin, baik izin IUPP atau daerah kerja pertambangan (WKP)," kata Boyamin.

Baca Juga : Pengertian Tari Tradisional

"Nah pada urutan ini kami menyanggah jika kita tidak kerjakan penambangan sebab memang Geo Dipa tidak memiliki izin serta kekuatan korupsi itu sebab Geo Dipa menambang tanpa ada izin karena itu kekuatan korupsinya besar serta dapat bikin rugi negara," tambah Boyamin.

Awalnya Ali Fikri jadi Plt Juru Bicara KPK menerangkan tentang tuduhan Boyamin pada Pahala Nainggolan. Ali menyebutkan KPK temukan ada sangkaan kekuatan kerugian negara dalam salah satunya kerja sama PT Geo Dipa Daya dengan PT Bumigas, yang diantaranya pada project Patuha I.

"Ada kekuatan kerugian negara hingga kemampuan KPK dalam soal ini ialah usaha untuk menahan kekuatan kerugian negara. Sebab dalam salah satunya proses negosiasi pada 2017 Bumi Gas tuntut project Patuha I yang sudah berproduksi sejumlah USD 3-4 juta/bulan diberikan padanya," tutur Ali.

Ali menjelaskan PT Geo Dipa serta PT Bumigas menyetujui kerja 5 unit PLTP (Panas Bumi-geothermal) pada Februari 2005. Tetapi, Ali menyebutkan sampai Desember 2005 PT Bumigas tidak jalankan pembangunan fisik. Selanjutnya, PT Geo Dipa ajukan permintaan terminasi kontrak lewat Arbitrase BANI pada 26 November 2007. Ali menyebutkan BANI mengatakan PT Bumigas lakukan luka janji serta kontrak itu diterminasi.

Baca Juga : Tari Tradisional Adalah

Ali menjelaskan PT Bumigas selanjutnya lakukan usaha hukum untuk meminta penangguhan keputusan BANI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sampai ke Mahkamah Agung. Singkat kata, pada Oktober 2014, MA menyetujui permintaan PT Bumigas atas keputusan BANI itu.

"Bumi Gas kembali ajukan usaha hukum untuk menggagalkan keputusan BANI. Pada 24 Oktober 2014, MA menyetujui permintaan Bumi Gas untuk menggagalkan keputusan BANI yang menggagalkan kesepakatan di antara PT Geo Dipa serta Bumigas dalam project PLTPB Dieng-Patuha. Atas keputusan ini, Geo Dipa ajukan PK 2x yang tidak diterima oleh majelis hakim," sebut Ali.

Tidak itu saja, menurut Ali, PT Bumigas memberikan laporan bekas Presdir Geo Dipa, Samsudin Warsa ke Bareskrim atas dakwaan lakukan penipuan. Ali menjelaskan PT Geo Dipa lewat kuasa hukumnya lakukan pengaturan ke KPK berkaitan hal tersebut. Karena, PT Bumi Gas mengklaim jika kesepakatan itu hidup kembali sesudah diurungkannya keputusan BANI oleh MA serta minta negosiasi, diantaranya berkaitan project proyek Patuha I.

"Sebab Patuha I ialah asset negara, karena itu KPK memiliki pendapat jika Patuha I itu tidak dapat diberikan pada pihak ke-3 serta tidak ada pembayaran kompensasi berkaitan ini," ucap Ali.

Baca Juga : Contoh Tari Tradisional

Tetapi Boyamin sebagai kuasa hukum PT Bumigas justru memberikan laporan Pahala Nainggolan ke Bareskrim Polri. Pahala ditunjuk memberikan surat yang tidak sesuai dengan bukti pada PT Geo Dipa Daya, yang didalamnya dipandang bikin rugi PT Bumigas.

"Ada dua hal yang sebetulnya kami persoalkan, Pak Pahala Nainggolan itu tidak berkuasa keluarkan surat itu, sebab ini tidak ada korupsinya kok. Jika dengan fakta mencegah, mencegah yang mana? Yang paling penting ya didalamnya tidak cocok fakta itu barusan," kata Boyamin pada Jumat (7/2/2020).

Laporan PT Bumigas itu diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/0895/X/2019/Bareskrim. Boyamin memberikan laporan Pahala melanggar Klausal 263 ayat 1 serta 2 KUHP.