Wakil presiden Ma'ruf Amin sudah memberikan restu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengamati media baru, seperti YouTube serta Netflix. Menurut pengamat tehnologi, media baru memang seharusnya dipantau.
Seperti dikatakan Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menjelaskan di Indonesia pada intinya ada ketentuan pada batasan umur siaran atau film. Ada juga larangan siaran atau program yang memiliki kandungan faktor pornografi, ajaran kedengkian, perjudian, serta yang lain.
Baca Juga : Struktur Sosial
"Serta, ada instansi mempunyai peranan pengawasan itu seperti Instansi Sensor Film, KPI, atau Kemkominfo. Nah, yang OTT (Over the Top-red) yang masih lepas dari perhatian, hingga tanpa ada ketentuan. Walau sebenarnya, siaran Netflix ada juga yang melanggar kesusilaan, batasan usianya pun tidak sesuai ketentuan Indonesia," tutur Heru pada detikINET, Jumat (21/2/2020).
Heru menjelaskan pengawasan media baru itu dapat dikerjakan oleh instansi baru, yang mana KPI sekarang memiliki pekerjaan mengamati beberapa konten yang berada di tv serta radio.
"Dapat instansi baru, dapat pengaturan instansi yang telah ada atau dapat instansi yang telah ada diberi kuasa baru. Tetapi semua butuh diperhitungkan apa sebagai kelebihan serta kekurangan dari semasing pilihan," tuturnya.
Baca Juga : Pengertian Struktur Sosial
Tetapi jika pengawasan itu dimandatkan pada KPI, karenanya masih tergantung hasil dari koreksi Undang-undangan Penyiaran yang sekarang masih diulas.
"Bergantung hasil koreksi UU Penyiaran. Jika gunakan UU saat ini kan belum bisa disebabkan kuasa di penyiaran yang berbentuk broadcast serta analog," ujarnya.
Dikabarkan awalnya, Wakil presiden Ma'ruf Amin minta supaya KPI tidak cuma mengamati tv serta radio saja, tetapi media baru. Mengenai media baru yang disebut ini seperti Facebook, YouTube, sampai Netflix. Keinginan itu dikatakan wakil presiden waktu terima audiensi barisan pimpinan KPI Pusat di Kantor Wakil presiden, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
Baca Juga : Struktur Sosial Adalah
"Saya anggap peranan KPI ini penting sekali sebab memang dikasih wewenang (mengamati), meskipun baru sampai ke tv serta radio. Jika dapat media baru," papar Ma'ruf Amin.
Wakil presiden memperingatkan KPI dapat melakukan tindakan tegas pada media-media yang menyiarkan siaran tidak mendidik.
"Hal ini bukanlah dalam rencana mengekang kebebasan, tapi untuk jaga keteraturan," sebut Ma'ruf Amin.
No comments:
Post a Comment