Friday, February 21, 2020

KPK: 36 Penyelidikan Kasus Dihentikan

KPK sudah hentikan 36 masalah ditahap penyidikan. KPK menyebutkan umumnya masalah yang penyidikan di stop itu berkaitan suap. 



"Sejumlah besar objeknya terkait dengan suap. Suap itu berkaitan dengan penyediaan barang serta layanan, berkaitan dengan pengurusan masalah, berada di sana. berkaitan dengan jual beli jabatan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020). 

Baca Juga : Manajemen Proyek

Alex menjelaskan 36 masalah yang di stop KPK semua memakai cara penyidikan tertutup. Alex menerangkan penyidikan tertutup adalah penyidikan masalah yang dilakukan tindakan berawal dari info warga berkaitan terdapatnya sangkaan tindak pidana korupsi. Tetapi, sesudah dilakukan tindakan tidak dapatkan bukti permulaan yang cukup. 

"Itu tertutup biasa berkaitan dengan suap. Kita bisa info dari warga akan ada pemberian uang contoh dari entrepreneur agar bisa memenangi lelang, kita tindak lanjuti, benar tidak? Kita turuti, kita turunkan team. Jika lelang telah usai serta kita tidak bisa bukti apa saja bikin apa kita lanjutkan tidak ada masalah," katanya. 

Baca Juga : Pengertian Manajemen Proyek

Alex pastikan tidak ada masalah yang memakai cara penyidikan terbuka yang di stop KPK. Alex menerangkan penyidikan terbuka itu yaitu proses penyidikan berdasar audit penyelidikan serta menyebut beberapa pihak untuk diminta info. 

"Penyeledikan yang kita hentikan beberapa 36 itu semua penyidikan tertutup bukan penyidikan terbuka jika terbuka itu prosesnya lewat audit penyelidikan atau mungkin dengan orang itu barusan penyelidik menyebut faksi untuk memberi info untuk penuhi dokumen," katanya. 

Disamping itu, Alex menjelaskan ada pula beberapa kasus yang proses penyelidikannya telah dikerjakan lama yang selanjutnya di stop. Karena, menurut Alex, KPK tidak temukan bukti-bukti yang cukup proses dari penyidikan itu. 

Baca Juga : Manajemen Proyek Adalah

"Sebenarnya itu yang kita hentikan jadi besar penyidikan tertutup dengan proses penyidikan sejumlah besar memakai penyadapan lama, tidak ada pembicaraan, dari pembicaraan tidak ada faktanya ya telah, ada yang kita sadap sampai 6 bulan, 1 tahun blank tidak ada apa-apanya. Kita lanjutkan tidak mungkin saja, ditambah lagi pekerjaan itu terjadi telah melalui itu sejumlah besar semacam itu. terhitung yang di tandatangani Pak Samad (Abraham Samad) serta Busro (M. Busyro Muqoddas)," katanya.

No comments:

Post a Comment