Wednesday, January 22, 2020

BRTI Bakal Rombak Mekanisme Ganti SIM Card

Saat insiden yang dirasakan wartawan senior Ilham Bintang sebab rekeningnya dijebol dengan modus SIM swap atau mengganti SIM card, Tubuh Peraturan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan menilai proses perubahan SIM card di gerai operator mobile.



Anggota BRTI I Ketut Prihadi Kresna menjelaskan dalam tempo dekat faksinya akan lakukan pertemuan dengan semua operator mobile yang jalankan bisnisnya di Indonesia.

Baca Juga : Pengertian Populasi

Ketut mengutarakan sejauh ini tetap ada pelajari periodik yang dikerjakan di antara operator mobile dengan regulator, tapi spesial saat ini, kedua pihak itu merencanakan untuk mengulas Standard Operasional Mekanisme (SOP) yang diaplikasikan operator waktu konsumen setia akan ubah SIM card.

"Dalam tempo dekat kami akan berjumpa dengan operator mobile menilai SOP yang berlaku di semasing dalam lakukan perubahan kartu SIM," katanya di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

"Kelak kami perhatikan parameter-parameter yang sejauh ini diresmikan. Jika memang masih ada celah-celah, kelak kita rumuskan serta kurang lebih kelak dapat tidak diaplikasikan di semua operator," sambung Ketut.

Gagasannya pertemuan regulator telekomunikasi ini dengan semua pelaksana layanan telekomunikasi di Tanah Air dikerjakan minggu kemarin.

Baca Juga : Populasi Adalah

"Saya percaya SOP-SOP atau mekanisme perubahan kartu SIM sudah pasti baik. Tentunya, mekanisme jelas, tetapi jika nyatanya ada kelengahan, itu kemungkinan," sebut Anggota BRTI.

Dalam kesempatan kali ini, BRTI memberi input pada operator mobile supaya konsumen setia yang ingin gantikan SIM card bukan sekedar memercayakan KTP jadi verifikasi, tapi ada data penyanding yang lain.

"Contohnya, kartu credit atau kartu keluarga jadi data penyanding tidak hanya KTP," sebut ia.

No comments:

Post a Comment