Monday, September 16, 2019

Mahasiswa Demo di DPRD Jatim Tolak Revisi UU KPK dan Kenaikan BPJS

Beberapa puluh mahasiswa yang terhimpun dalam Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya demonstrasi di muka DPRD Jawa timur. Mereka menampik koreksi UU KPK serta kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Dengan dikawal petugas kepolisian, beberapa mahasiswa mengatakan tuntutan mereka. Demonstrasi sudah sempat diwarnai tindakan dorong pagar. Mereka sudah sempat memaksakan masuk ke halaman DPRD Jawa timur. Sebelum pada akhirnya dibolehkan masuk serta meneruskan laganya.



"Ada tiga tuntutan. Yaitu yang pertama turunkan Presiden Jokowi jika tidak pro dengan inspirasi rakyat. Ke-2 menampik koreksi Undang-Undang KPK serta yang ke-3 menampik iuran BJPS," kata Korlap demonstrasi yang disebut Pengurus Komisariat UIN Sunan Ampel Surabaya Cabang Surabaya Asyroful Anam, pada wartawan di DPRD Jawa timur, Senin(16/9/2019).

Baca Juga : Pengertian Wireless

Anam menjelaskan, bila koreksi UU KPK No 30 tahun 2002 disahkan, maka mengguncangkan KPK. Sedang untuk iuran BPJS dipandang belum waktunya naik.

"Bila koreksi itu disahkan, maka mengguncangkan keberadaan dari KPK tersebut. Selanjutnya untuk BPJS semestinya yang kami riset, melakukan perbaikan dari tata atur dari BPJS itu bukan meningkatkan iuran kelas 1,2 serta 3," sambungnya.

Dalam tindakan itu, mereka didapati dua anggota fraksi dari Partai Gerindra serta PBB di DPRD Jawa timur. Menurut Anam, dalam pertemuan dengan mahaisiwa, dua anggota fraksi itu setuju dengan tuntutan beberapa mahasiswa.

"Ke-2 anggota fraksi dari PBB serta Gerindra tanda-tangani tuntutan mahasiswa serta setuju dengan tuntutan kita," tambah Anam.

Baca Juga: Wireless Adalah

Anggota Fraksi Gerindra Hadi Dediansyah mengemukakan, KPK tetap harus hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurut dia, bila tidak ada instansi seperti KPK karena itu koruptor selalu ada.

"Kami dari Gerindra masih setuju jika koreksi Undang-Undang KPK itu lemahkan KPK. Kami minta KPK masih dikasih bagian pada manfaatnya supaya kebocoran-kebocoran yang dikerjakan oleh pelaksana negara supaya tidak alami seperti yang tempo hari. Karena itu kami masih memberi dukungan gerakan mahasiswa ini. Koreksi UU KPK saya pikir belum butuh," pungkas Hadi.

No comments:

Post a Comment